Ilustrasi

Honorer Satpol PP Wajo Diringkus Kantongi Sabu

Kamis, 24 Maret 2016 | 19:40 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Ambo Edi alias Edi (30), harus berurusan dengan aparat kepolisian dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 10.30 Wita. Honorer yang bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Wajo itu ditangkap di Kompleks Pasar Mini Sengkang.

Dari tangannya, polisi menemukan barang butk empat saset sabu-sabu seberat 1,08 gram, 2 unit handphone, dan uang tunai Rp1.110.000. Saat ini, pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Wajo.

pt-vale-indonesia

“Pelaku sementara ini diinterogasi untuk mengungkap jaringannya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi masyarakat. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku. Alhasil, pelaku diciduk bersama barang bukti sabu-sabu.

“Saat ditangkap pelaku tak melawan. Pelaku langsung digelandang ke Mapolres Wajo untuk dimintai keterangan,” ujarnya.(*)


BACA JUGA