(Foto: Menteri Dalam Negeri saat memberi sambutan pada acara perjanjian bersama adat indonesia bersatu di Makassar/Aris Taoemesa/GoSulsel.com)

Tjahjo Kumolo: 50 Orang Perhari Terjerat Narkoba di Indonesia

Sabtu, 26 Maret 2016 | 16:41 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kasus narkotika, terorisme dan korupsi harus diberantas di Indonesia. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, saat menghadiri pertemuan raja-raja dan pemangku adat se-Indonesia di Hotel Arya Duta, Sabtu (26/3/2016).

Untuk kasus narkoba, kondisi Indonesia yang berada dalam status darurat narkoba. Sehingga, perlu peran seluruh elemen masyarakat untuk melawan narkoba yang saat ini peredarannya cukup meluas.

“Di seluruh Indonesia setidaknya 50 orang perhari itu terjerat dalam narkoba. Sementara, 49 juta orang harus direhabilitasi sampai sekarang,” kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengaku berterima kasih terhadap para raja dan pemangku adat se-Indonesia yang ingin bersama-sama melawan dan memberantas narkoba yang ada di bumi Nusantara ini.

“Pengedar dan pemasok harus kita lawan sama-sama. Bersama Malaysia, Singapura, Brunei juga hadir disini sebagai kepedulian bahwa memang kita perlu melawan narkoba,” ujarnya.

Halaman: