Danlantamal VI: Selamatkan Keluarga Lantamal dari Bahaya Narkoba

Rabu, 30 Maret 2016 | 17:39 Wita - Editor: Syamsuddin -

Sementara, Direktur Advokasi, Deputi Bidang 1 Pencegahan BNN, Dra Yunis Farida Oktoris, mengatakan bahaya narkoba memang menjadi permasalahan seluruh lapisan masyarakat, untuk itu diperlukan keterlibatan Lantamal VI.

Lebih lanjut, ia menyampaikan lain Indonesia dinyatakan sebagai darurat narkoba dikarenakan letak geografis yang terbuka menyebabkan narkoba sudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia. Demografis yang sangat besar (250 juta jiwa) menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba.

pt-vale-indonesia

Peredaran gelap Narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak. Kerugian akibat penyalahgunaan narkoba sekitar Rp63,1 trilyun (biaya privat & sosial), sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera kepada penjahat Narkoba.

Modus operandi dan variasi jenis narkoba yang terus berkembang, Lapas yang bertransformasi menjadi pusat kendali peredaran gelap narkoba. “Arahan Presiden RI pada RAKORNAS BNN diperlukan penajaman sektor pada instansi pemerintah khususnya TNI Angkatan Laut mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba secara internal maupun eksternal,” ujarnya.

Acara ini juga dihadiri oleh Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Bambang Suryo Aji, Ketua Korcab VI Jalasenastri Armatim Ny. Endang Yusup, para Asisten serta Kadis dan Kasatker Lantamal VI, serta para pengurus Korcab VI Jalasenastri.(rilis)

Halaman:

BACA JUGA