Karyawan Pembiayaan di Parepare Dibekuk Kirim Sabu Lewat Ekspedisi
Makassar, Gosulsel.com – Seorang karyawan pembiayaan di Parepare, Ariansyah (19), dibekuk aparat kepolisian saat hendak mengirim paket berisikan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kantor ekpedisi di Jalan Muh Arsyad, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang, Kamis (31/3/2016).
Diketahui, paket sabu-sabu tersebut akan dikirim ke salah seorang berada di Kabupaten Timika, Papua, Hj Sumiati.
“Ada lima paket sabu-sabu yang kami sita dari tangannya. Pelaku sudah diamankan di Polres Parepare,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari jaringan intelijen menyebutkan adanya pengiriman paket sabu-sabu di salah satu ekpedisi di Parepare. Polisi pun bergerak menuju ke kantor ekspedisi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan, kata Frans, pelaku Ariansyah mengaku paket serbuk putih tersebut milik salah seorang lelaki, Piang yang beralamat di Jalan Puaccara, Kota Parepare.