Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang menyerahkan LKPD Sulsel tahun 2015
#

Wagub Sulsel Serahkan LKPD Ke BPK Sulsel

Kamis, 31 Maret 2016 | 18:31 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Citizen Reporter

Dia menjelaskan, LKPD ini merupakan aman dari peraturan perundang-undangan tentang keuangan negara serta perbendaharaan negara, serta Permendagri tetantang pelaporan keuangan negara.

Andi Lologau menyatakan sistem pengelolaan keuangan di tahun 2015  sangat berbeda dengan sistem tahun sebelumnya, dimana telah menggunakan sistem pengelolaan keuangan berbasis akrual.

pt-vale-indonesia

“ Sistem akrual adalah ketika terjadi transaksi maka harus mutlak diakui dan dicatat sekalipun belum keluar anggaran, sedangkan sistem sebelumnya adalah anggaran keluar terlebih dahulu baru diakui dan dicatat.”ujarnya lebih jauh.

Olehnya itu, menurut Andi Lologau bahwa tidak menutup kemungkinan ada banyak kesulitan kesulitan yang di temui dalam LKPD TA 2015 ini. Dia berharap agar Pemprov,Pemkab dan Pemkot agar intens melakukan komuniukasi dengan pihak BPK yang bertugas dilapangan, agar pemeriksaan dapat berjalan lancar sesuai waktu target pemeriksaan yaitu 60 hari dari waktu penyerahan LKPD.(*)

Halaman:

BACA JUGA