Logo Kejaksaan

Kejari Hentikan Penyidikan Pembangunan Gedung DPRD Maros

Jumat, 01 April 2016 | 18:31 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Maros,GoSulsel.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, hentikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros. Proyek yang menelan anggaranb Rp.2,8 Miliar itu tidak ditemukan pelanggaran.

“Hasil pemeriksaan dan mencocokkan dokumen dan fisik bangunan, penyidik tidak menemukan pelanggaran makanya proyek itu dihentikan, kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kajari Maros, Harry Surahman, ketika dikonfirmasi, Jumat (1/4/2016).

Harry mengatakan, pihaknya juga belum menerima hasil audit dari inspektorat ataupun keterangan ahli. Kata dia, jika pihaknya menemukan bukti lain, maka kasus ini akan kembali dilanjutkan. “Jika ada fakta baru, tentunya kami akan kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.

Sekretaris Koalisi LSM Celebes, Ilham Lahiya meminta agar Kejari Maros tidak menghentikan proses penyelidikan dugaan markup pembangunan DPRD Maros ini, sebelum adanya hasil audit dan pemeriksaan ahli yang membenarkan bangunan ini sudah sesuai dengan nilai anggarannya.

“Sebelum dihentikan, pihak Kejari Maros harusnya meminta inspektorat untuk melakukan audit serta meminta ahli konstruksi untuk memeriksa kesesuaian antara fisik dengan anggarannya. Jika belum ada, kami menilai penghentian kasus ini ada apa-apanya,” paparnya.

Halaman:

BACA JUGA