Shinta Masitha Molina Anggota DPRD Kota Makassar Hanura.

Shinta Masita  Pertanyakan Sikap Ketua DPC Hanura Makassar

Minggu, 03 April 2016 | 19:26 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Nasruddin - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Legislator partai Hanura Makassar, Shinta Masita Molina mempertanyakan sikap dari Ketua dan Sekretars DPC Hanura Makassar, M Yunus dan Amirullah Jaya yang mana mengeluarkan surat Pergantian Antar Waktu (PAW), yang juga diberikan pada Mustagfir Sabry.

Akibat adanya  SK bernomor 011/DPC-Hanura/Makassar/IV/2016 yang ditandatangani oleh M Yunus dan Amirullah Jaya, Shinta pun menantang sang ketua DPC dengan mempersilahkan memproses surat PAW tersebut.

“Silahkan saja prose, namun apa dasarnya Yunus Cs, begitu mudahnya mereka mengeluarkan surat PAW,”ujar Shinta dengan nada melawan saat dihubungi, via telepon selulernya Minggu (3/4/2016).

Shinta yang juga Ipar Bupati Jeneponto, Ikhsan Iskandar meminta agar mereka ini mempelajari undang-undang tentang PAW, sebab dalam aturannya ini dilakukan ketika seseorang mengundurkan diri, meninggal ataupun tersandung pidana.

“Tanya itu Ynus, belajar dulu tentang undang-undang PAW, supaya mereka tidak gagal paham,”tegas Shinta.

Halaman:

BACA JUGA