Camat Panakukang Dituding Terima Suap dari Pengusaha

Selasa, 05 April 2016 | 18:16 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Sebanyak 100 orang mengatasnamkan Kaum Intelektual Sadar Hukum (KAISARH) Makassar yang terdiri dari mahasiswa dan Pedagang Kaki Lima (PK5) mendatangi kantor camat panakukang dimana mereka ini sebelumnya digusur oleh pihak kecamatan, karena berjualan di sepanjang jalan Miranti tepatnya di Kampus Ankop, Selasa (5/4/2016).

Koordinator Lapangan aksi Abdul Hadi atau Didit (27 tahun) menjelaskan pihaknya meminta agar Pemkot  Makassar dalam hal ini Kecamatan panakukan haris adil dan pihaknya menuntut agar pihak Pemkot Makassar dalam hal ini Kecamatan Panakukkang harus adil dan tidak diskriminatif dalam melakukan penertiban.

pt-vale-indonesia

Didit yang juga salah satu dari 11 PK5 yang digusur menuding Camat Panakukang, Imran Mansyur menerima suap dari pihak pengusaha yang juga menggunakan lahan fasilitas umum, fasilitas sosial (fasum fasos) yang ada di wilayah Panakukkang seperti Country, Coffe and Resto (CCR), Variasi Motor yang ada di Jalan Toddopuli.

“Sudah bukan rahasia, kalau camat panakukang terindikasi menerima suap dari pengusaha, hal dikarenakan hanya PK5 saja yang ditertibkan, yang kami minta sedehana agar pihak kecamatan panakukang adil dalam menegakkan hukum, serta tidak pilih kasih.”kata Didit di sela-sela aksi demo yang berlangsung.

Didit mengungkapkan pedagang yang ada di situ sudah sejak 2015 lalu, sedangkan pihaknya baru satu bulan langsung digusur, CCR dan Variasi Motor kenapa tidak digusur padahal mereka lebiha lama dan fasum fasos pemkot yang digunakan.

Halaman: