ilustrasi

Anggota TNI Ditangkap Bawa Sabu Diserahkan ke Kodim Pangkep

Jumat, 08 April 2016 | 18:33 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep, Gosulsel.com – Seorang oknum TNI, Pratu Indra Didi Yudha (25) yang ditangkap dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke Kodim Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) untuk menjalani pemeriksaan. Sementara, dua mahasiswa dan seorang warga sipil diperiksa intensif di Polres Pangkep.

“Anggota TNI sudah kami serahkan ke Kodim untuk diperiksa. Kalau rekannya kami sementara periksa,” kata Kapolres Pangkep, AKBP Moh Hidayat, Jumat (8/4/2016).

pt-vale-indonesia

Dua mahasiswa-mahasiswi tersebut masing-masing Eka Prasetyo alias Dede (21) dan Asmi Febrillah (22). Kedua diketahui mahasiswa-mahasiswi Fakultas Hukum di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Makassar. Sementara, warga sipil lainnya yakni Risyal Alias Ichal (32) warga jalan Kesadaran.

Sebelumnya, mereka ditangkap di Jalan Poros Bontogelang, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (7/4/2016). Keempatnya diringkus semobil saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Dari tangannya, disita barang bukti sabu-sabu seberat 2 gram yang disembunyikan dalam charger ponsel.

Penangkapan berawal saat aparat kepolisian mencurigai sebuah mobil Ayla hitam DD 1193 MY. Polisi langsung mengejar dan menghadang mobil tersebut. Mobil itu dikemudikan Pratu Indra Didi Yudha (25).

Halaman:

BACA JUGA