Personel Gabungan Kepung Rumah H Pati Lewang di Simpang Lima Bandara Makassar
Makassar, Gosulsel.com – Ratusan personel gabungan anggota Polrestabes Makassar, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan daerah setempat mengepung sebuah rumah di sekitar Simpang Lima Bandara Mandai, Makassar, Sabtu (9/4/2016). Rumah tersebut diketahui milik H Pati Lewang.
Rumah tersebut telah dibebaskan pemerintah setempat untuk pembangunan proyek Proyek Underpass Makassar. Rumah itu ditertibkan lantaran sang pemilik enggan meninggalkan rumahnya, padahal sudah diganti rugi pemerintah sebesar Rp1,92 miliar.
Ketua Balai Jalan Pimpinan Proyek Pembangunan Underpass Makassar, Rahman Jamin mengatakan operasi ini bukan eksekusi rumah melainkan penertiban bangunan liar terhadap rumah milik H Pati Lewang yang sudah dibebaskan pemerintah.
“Rumah H Pati Lewang sudah kami ganti rugi sebesar Rp1,92 miliar. Kami kontrakkan rumah selama setahun untuk tempat tinggal sementara,” kata Rahman yang ditemui saat pengosongan rumah H. Pati Lewang.(*)