3 Pengedar Narkoba di Maros Diringkus Polisi

Kamis, 14 April 2016 | 15:59 Wita - Editor: Baharuddin -

Maros,GoSulsel.com – 3 Pengedar sekaligus pemakai narkoba diringkus polisi, di lokasi berbeda, Kamis (14/4/2016) dini hari. Ketiganya ditangkap di BTN Pondok Angkasa Raya, Desa Lekopancing, Kecamatan Tanralili, Maros dan di Pannampu, Kelurahan Lembo,
Tallo Makassar.

3 Pengedar yakni, Ridwan (30) warga BTN Pondok Angkasa Raya dan 2
orang warga pannampu yakni Haspian (26) & sukri (27).

“Selain mengamankan 3 pengedarnya, polisi juga menyita barang bukti tiga sachet kristal, 2 buah bong, satu pirex dan dua buah korek gas,” kata Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Maros, Ipda Arsyad, ketika dikofirmasi.

Ipda Ridwan mengatakan, barang bukti itu ditemukan di rumah Ridwa. Barang bukti itu, diambil dari dalam sumur rumah pengedar.

“Polisi juga mengamankan dua buah pipet yang digunakansebagai sendok sabu, satu unit hand phone dan dua buah tutup botol yang berlubang,” ujarnya.

Halaman:

BACA JUGA