Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

PD Parkir Akan Naikkan Tarif Parkir di Lima Titik Lokasi

Kamis, 14 April 2016 | 17:04 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Syafruddin - Go Cakrawala

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD Parkir Makassar Raya, Irianto Achmad mengatakan, pemberlakuan tarif baru parkir di lima titik itu karena dianggap sudah melampaui dari aturan yang diberlakukan, dimana kebutuhan parkir sangat tinggi sementara tempat pelayanan parkirnya kecil. Selain itu, kata dia, alasan PD Parkir menaikkan tarif parkir tersebut agar para pemilik kendaraan akan lebih menggunakan angkutan umum daripada kendaraan pribadi.

Tak hanya itu, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan, di lima titik parkir yang dimaksud merupakan area kedapatan lalu lintas yang cukup tinggi, ditimbah lagi adanya oknum juru parkir yang memungut tarif jasa parkir diatas yang telah ditentukan.

“Kenaikan tarif baru retribusi parkir kami berlakukan  dalam rangka menciptakan pelayanan yang nyaman bagi pengguna jasa parkir dan pengguna lalu lintas. Karena memang setelah kami lakukan peninjauan disana lima titik lokasi parkir tersebut, angka kepadatan lalu lintas cukup padat,” jelas Irianto Achamad saat ditemui di Gedung DPRD Kota Makassar.

Sementara,Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Syafruddin mengatakan, dari lima titik lokasi parkir yang retribusi parkirnya dinaikkan hanya dua lokasi yang bersifat parmanen, yakni Pasar Butung dan Toko Monalisa. Sementara untuk Gedung Runtono, Gedung Bambuden, dan Gedung IMMIM kenaikan tarifnya barlaku pada saat ada kegiatan atau hajatan.” Kenaikan tarif untuk tiga lokasi itu, hanya pada saat ada hajatan atau kegiatan, diluar dari itu tarifnya seperti biasa,” tandasnya (*)

Halaman:

BACA JUGA