Ini Penumpang bandara Sultan Hasanuddin, beberapa waktu lalu. Otoritas Bandara perketat pengawasan menyusul merebaknya virus zika.

10 Bidang Lahan Perluasan Bandara Berlanjut di Pengadilan

Minggu, 17 April 2016 | 18:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Mirsan - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Mega proyek City Airport Sultan Hasanuddin terus dikebut persiapannya, direncanakan pengerjaan fisiknya akan mulai dilakukan tahun 2017. Karena itu, tahun ini pihak Angkasa Pura I bersama Pemprov Sulsel terus melakukan pembebasan lahan.

Tahun ini ditargetkan 60 hektar lahan milik warga akan diambil alih statusnya. Lahan ini seluruhnya berada di sekitar jalan masuk bandara. Namun, sejauh ini masih ada beberapa bidang lahan yang masih bermasalah.

pt-vale-indonesia

Humas PT Angkasa Pura I, Hary Budi Waluyo mengatakan jika 60 hektar ini selesai maka pembebasan lahan akan dilanjutkan ke tahap 3, seluas 12,6 hektar. Saat ini, lahan yang masih bermasalah tela dilakukan tahap konsinyasi di pengadilan.

“Targetnya selesai 60 Ha untuk tahap 2 dan mulai untuk pembebasan tahap 3 untuk 12,6 Ha. Tahap 2 telah selesai 258 bidang, sisa 10 bidang yang akan dilakukan penitipan pembayaran ke pengadilan negeri Maros (konsinyasi). Estimasi anggarannya Rp520 M untuk 60 hektar ini,” kata Hary, Minggu (17/4/2016).

Seluruh anggaran yang digunakan untuk pembebasan lahan berasal dari pos anggaran kementerian perhubungan atau APBN. Pihak Pemprov hanya membantu untuk menyiapkan proses administrasi lahan yang akan dibebaskan. (*)


BACA JUGA