3 Terpidana Teroris Jaringan Santoso Ditahan di Makassar & Gowa

Kamis, 21 April 2016 | 19:07 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Tiga terpidana teroris kembali dipindahkan dari Mako Brimob Jakarta ke lembaga Permasyarakatan Klas 1 Gunungsari Makassar dan Lapas Bolangi Gowa. Ketiganya adalah Rosmawati, Hasan Jahabi alias Abu Jahid alias Hasan dan Farid Ramli Hamzah alias Farid alias Hamzah

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surahman membenarkan hal itu. Dia mengatakan teroris Hasan Jahabi dan Farid Ramli akan mendekam di Lapas Gunungsari Makassar, sementara Rosmawati menghuni Lapas Bolangi Gowa.

pt-vale-indonesia

“Tadi mereka sampai. Mereka akan mendekam di Lapas Gunungsari Makassar dan Lapas Bolangi Gowa,” kata Deddy, Kamis (21/4/2016).

Ia mengatakan ketiganya terpidana ini merupakan jaringan yang terbukti membantu Santoso dalam melakukan aksi teror. Mereka ditangkap di Poso.

“Yang dua orang laki laki ikut dalam pelatihan militer untuk persiapan melawan polisi dan tentara, sementara perempuan menjadi relawan untuk digunakan rekening pribadinya dalam membantu Santoso melakukan pencurian barang,” terangnya.

Halaman:

BACA JUGA