Terkena Pelebaran Jalan Trans Sulawesi, Lahan Milik Warga Pangkep Dieksekusi

Senin, 25 April 2016 | 16:32 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Sahar - Go Cakrawala

Pangkep,GoSulsel.com – Lahan milik warga di Jl poros Makassar-Parepare, tepatnya di Desa Gentung, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), dieksekusi, Senin (25/4/2016). Eksekusi dilakukan untuk pelebaran jalan Trans Sulawesi.

“Lahan ini warga yang dieksekusi ini luasnya 35 meter dan biaya konsinyasinya sekitar Rp 30 juta lebih. Eksekusi ini dilakukan setelah putusan konsinyasi di pengadilan,” kata Kajari Pangkep, Nurni Farahyanti, saat ditemui dilokasi eksekusi.

pt-vale-indonesia

Kabag ops. Polres Pangkep Kompol. Ashari mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pengawalan terhadap lahan yang telah dieksekusi,”pasca eksekusi kita tetap kawal dan dipantau ,”katanya.

“Mengingat ini eksekusi lahan makanya kami tetap melakukan pengawalan dan pengamanan disekitar lokasi eksekusi, kami menurunkan porsenil gabungan kurang lebih 200 anggota yang tergabung dari satuan Polisi, TNI dan Satpol PP,”ujar Kompol Ashari.(*)


BACA JUGA