Ilustrasi

Hentikan 3 Perkara, ACC Sulawesi Soroti Kejari Makassar

Kamis, 28 April 2016 | 19:00 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

“Silahkan lapor saya kalau memang ada kongkalikong, mau itu jaksa atau siapa kita kerja profesional dan proporsional apalagi ini menyangkut nasib orang lain,” katanya.

Pada 13 Maret 2016 lalu, Kejari Makassar melakukan penghentian terhadap dua kasus yang ditanganinya dan menjadi sorotan publik yakni dugaan korupsi pembangunan puskesmas bangkala dan dugaan gratifikasi di Hotel Pesona.

pt-vale-indonesia

Alasannya tak ada bukti yang cukup adanya perbuatan melawan hukum. Dan pada rabu 27 april lalu kejari kembali melakukan penutupan perkara dugaan mark up di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang karena tak ada bukti perbuatan melawan hukum yang ditemukan BPK pada proses pembayaran hingga pengukuran lahan tersebut.(*)

Halaman:

BACA JUGA