Ketua Komisi D Makassar: Masih Ada Perusahaan Upah Karyawan Dibawah UMK
Makassar, GoSulsel.com – DPRD Makassar menyayangkan masih adanya sejumlah perusahaan yang memperlakukan secara tidak adil para buruhnya dengan tidak memberi jaminan kesejahteraan dan jaminan keselamatan kerja
Ketua Komisi D Mudzakir Ali Djamil mengatakan, persoalan yang dialami oleh buruh setiap tahunnya tetaplah sama, sehingga memang butuh respon dari Pemerintah kota (Pemkot) untuk mendegar aspirasi yang diperjuangkan para buruh.
“Bukan hanya soal kesejahteraannya tetapi juga para buruh perlu mendapatkan pengupahan sesuai standar UMK yang telah diatur dalam undang undang,” ucap Muda sapaan akrab Mudzakkir Ali Djamil
Hal senada dikatakan,Wakil Ketua Komisi D Andi Nurman, mengatakan kehidupan miris yang dialami para buruh yang baru terkuak setelah Komisi D DPRD Makassar mendengar aspirasi para buruh melalui rapat pendapat.
“Dari hasil RDP itu, ternyata masih ada perusahaan yang mempekerjakan buruhnya dengan upah harian dibawah standar pengupahan. Parahnya lagi mereka tidak difasilitasi dengan jaminan kesehatan atau kartu BPJS, “jelasnya.