Tak Kantongi Izin Aksi, Puluhan Mahasiswa Papua Digiring ke Mapolrestabes

Senin, 02 Mei 2016 | 17:15 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Irfan Wahab - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Sebanyak 30 mahasiswa yang tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat Konsulat Indonesia Tengah (KNPB-KIT) digiring polisi. Mahasiswa ini diamankan karena tidak mengantongi izin saat demo di Jl Lanto Daeng Pasewang, Makassar, Senin (2/5/2016).

“Mahasiswa ini menggelar demo tak izin sehingga dianggap mengganggu ketertiban dengan menutup sebagian jalan tanpa izin,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartono, ketika ditemui.

pt-vale-indonesia

Mahasiswa Papua ini belum sempat melakukan orasi peringatan Hardiknas, saat digiring ke Mapolrestabes Makassar. Namun saat melakukan longmarch dari asrama mahasiswa Papua, Jl Lanto Dg Pasewang, menuju Monumen Mandala.

“Mereka belum sempat melakukan unjuk rasa, itu jelas salah, karena untuk melakukan unjuk rasa harus ada izinnya,”kata Rusdi Hartono.

Rusdi mengatakan, lembaga harus mengajukan izin selambatnya tiga hari sebelum kegiatan. Namun yang disesalkan, mahasiswa Papua ini mengajukan ijinnya sehari sebelum kegiatan.

Halaman:

BACA JUGA