Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar oleh KPK dan Inspektorat Prov. Sulsel di Makassar, Selasa (10/05/2016) pagi.
#

KPK Ajari Pemda se-Sulsel Kendalikan Gratifikasi

Selasa, 10 Mei 2016 | 13:17 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Citizen Reporter

Makassar,GoSulsel.com – Upaya memberantas korupsi yang masih menggurita di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil dua langkah utama, penindakan dan pencegahan. Bagi KPK, penindakan saja tidak cukup tanpa dibarengi dengan pencegahan.

“Alangkah tidak bagusnya bila pejabat kita hanya bertemu KPK dalam konteks penindakan. Di sinilah dibutuhkan langkah pencegahan, sebab penindakan itu cuma bagian kecil dari upaya KPK memberantas korupsi.” Ungkap Udin Juharudin dari Direktorat Gratifikasi KPK.

pt-vale-indonesia

Hal tersebut diungkapkan Udin saat memberi sambutan pada pembukaan Bimbingan Teknis Implementasi Pengendalian Gratifikasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar oleh KPK dan Inspektorat Prov. Sulsel di Makassar, Selasa (10/05/2016) pagi.

Dihadapan 70 orang peserta dari unsur Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Bagian Hukum masing-masing Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sulsel ini, Udin berharap semoga kegiatan Bintek ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pemerintah daerah.

“Semoga dalam bintek ini, peserta bisa menghasilkan draf aturan pengendalian gratifikasi di masing-masing daerahnya. Gratifikasi kita cegah melalui sistem formal. Mengapa gratifikasi? Karena gratifikasi merupakan akar dari korupsi. Dengan mengendalikan gratifikasi, itu berarti banyak bagi pencegahan korupsi.” Tegas Udin.

Halaman:

BACA JUGA