Polisi Sita 700 Liter Ballo di Pinggir Jalan Manggarupi Gowa

Kamis, 12 Mei 2016 | 19:20 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Sofyan - GoSulsel.com

Gowa, Gosulsel.com – Satuan Sabhara Polres Gowa menyita 700 liter minuman keras (miras) jenis ballo di Jalan Mangarupi, Kelurahan Batang Kaluku, Kecamatan Sombaopu, Kamis (12/5/2016). Selain itu, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial R (35), yang diduga sebagai penjual.

Minuman memabukkan tersebut ditemukan petugas kepolisian saat melakukan patroli cipta kondisi di Jalan Manggarupi. Saat melintas di jalan tersebut, polisi menemukan tumpukan karung yang berjumlah sepuluh karung di pinggir jalan tersebut.

Petugas curiga dan memeriksa isi karung tersebut. Ternyata berisi ballo. Barang bukti langsung dibawa ke Polres Gowa. “Barang buktinya sudah kami amankan. Kami juga amankan Kami juga mengamankan seorang wanita yang menjaga ballo dan diduga sebagai penjualnya,” kata Paur Humas Polres Gowa, Ipda Isyamsah.

Dia mengatakan minuman tradisional tersebut sengaja disimpan pemiliknya di pinggir jalan untuk dijual ke pada pelangganya yang ada di Makassar. Pelaku juga diduga sudah lama menjajakan ballo di pinggir jalan dengan cara membungkusnya dengan karung agar tidak ketahuan oleh petugas.

“Pelaku sengaja menyimpan ballo di pinggir jalan dengan dibungkus dengan karung untuk mengelabui petugas. Jadi saat itu pelaku sementara menunggu pembelinya dari Makassar,” ucapnya.(*)


BACA JUGA