Pemilik Kost Bom Barawaja Penuhi Panggilan Polisi

Minggu, 22 Mei 2016 | 01:25 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Pemilik Kost berlantai tiga yang menjadi lokasi ledakan bom ikan (bom barawaja), H Abdul Malik, di Jl Barawaja 2, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi pada kejadian tersebut, Sabtu (21/5/2016) malam di Polrestabes Makassar.

“Saat ini statusnya (H. Abdul Malik) masih sebagai saksi. Dia sudah datang penuhi panggilannya,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabe Makassar, Kompol Tri Hambodo saat di konfirmasi beberapa saat lalu.

pt-vale-indonesia

Lebih lanjut Tri Hambodo menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Abdul Malik masih terus berlanjut. Meskipun sejauh ini ia mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut.

“Sejauh ini dia (Abdul Malik) mengaku tidak memliki keterkaitan dengan kejadian yang terjadi di rumah kost miliknya,” jelas Tri.

Namun aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ledakan bom yang sempat membuat geger warga sekitar. Hingga berita ini diturunkan, status dari Abdul Malik dan korban yang diduga adalah perakit bom ikan tersebut masih sebagai saksi.

“Alat bukti belum cukup, dua orang korban sekaligus diduga perakit bom juga belum kita periksa, makanya kita belum tetapkan tersangka,” tukas Tri.

Sebelumnya diberitakan bom ikan dengan daya ledak rendah meledak di sebuah rumah kost berlantai tiga di Jl Barawaja, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo, Makassar pada Rabu (17/05/2016) malam lalu.

Akibatnya 2 orang pria yakni Acong alias Nasrun (26) dan Harun (22) menjadi korban dari kejadian tersebut. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara.


BACA JUGA