tim-gegana-polda-sulsel
Tim Gegana Polda Sulsel saat mengamankan sejumlah bukti bahan peledak Bom Barawaja

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Bom Ikan Barawaja

Minggu, 22 Mei 2016 | 01:39 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ledakan bom ikan yang terjadi di Jl Barawaja beberapa waktu lalu.

Untuk keperluan pengembangan, H Abdul Malik, pemilik kost yang menjadi lokasi kejadian ledakan telah dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai salah satu saksi, Sabtu (21/05/2016). Namun ia mengaku tak tahu menahu soal kejadian tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabe Makassar, Kompol Tri Hambodo menerankan bahwa pemeriksaan terhadap Abdul Malik masih berstatus saksi. Meskipun ia (Abdul Malik) mengaku tidak tahu menahu soal kejadian tersebut.

Sementara kedua korban yang diduga adalah perakit bom Nasrun (26) dan Harun (22) belum dapat memberikan keterangannya karna masih dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Alat bukti belum cukup, dua orang korban sekaligus diduga perakit bom belum kita periksa, makanya kita belum tetapkan tersangka,” tukas Tri.


BACA JUGA