Satpol PP Makassar Kembali Tertibkan PK5 di Kelurahan Maloku

Rabu, 25 Mei 2016 | 19:25 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Evi Novitasari - Go Cakrawala

Makassar,GoSulsel.com – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar bersama dengan pihah pemerintah kelurahan Maloku melakukan penertiban pedagang kaki lima (PK5) di beberpa titik jalan utama Kelurahan Maloku Kecamatan Ujung Pandang. Rabu (25/05/2016).

Penertiban PK 5 ini sempat diwarnai ketegangan, karena  adanya pedagang yang tidak ingin ditertibkan dengan alasan telah mendapat izin langsung dari Wali kota Makassar untuk berjualan, Ira (35 TAHUN) pedagang yang telah 8 tahun ini berdagang mengaku telah diizinkan berdagang sampai menemukan tempat berdagang baru.

pt-vale-indonesia

Namun akhirnya, Ira hanya bisa pasrah saat puluhan Satpol PP membongkar lapak tempatnya berdagang.”Pasrah saja, memang sudah ditegur tiga kali tapi kan saya sudah menghadap ke Pak Wali dan diberi izin sampai ada tempat baru kalau saya tidak diberikan izin begitu pasti sudah saya kasi masuk di dos memang barang ku” ujar ibu dua anak ini dengan berlinang air mata.
Untuk sementara, Ira mengaku akan membawa pulang barang dagangannya ke kediamannya saja. Berdagang ada satu-satunya sumber mata pencaharian keluarnya hal inilah yang membuat Ira tak dapat membendung air matanya.”Bawah ke rumah saja, belum tahu mau menjual dimana nanti” kata Ira

Sementara itu Lurah Maloku, Andi Hajrawati mengaku kesal dengan pernyataan Ira yang enggak ditertibkan dengan alasan mendapat dari Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto.

Halaman:

BACA JUGA