Ilustrasi

Akhirnya Pembegal Guru Ini Dilumpuhkan Aparat Kepolisian

Selasa, 31 Mei 2016 | 19:53 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Saat ini, menurut Barung pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar guna diinterogasi lebih mendalam setelah mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara pasca dihadiahi timah panas oleh aparat kepolisian.

pt-vale-indonesia

“Tersangka akan dikenakan pasal 365 dan 340 KUHP dengan acaman hukuman seumur hidup,” tutup Barung.

Informasi yang berhasil dihimpun pelaku melakukan pembegalan di Jalan Borong Jambu VII Perumnas Antang Kecamtan Manggala Makassar pada tanggal 28 Mei 2016, Korbannya adalah perempuan bernama H. Santri (58) seorang Guru Agama SD Borong Jambu 1 Antang menghembuskan Nafas terakhirnya di Rumah Sakit Ibnu Sina setelah menjalani perawatan medis selama 3 hari. Saat ini jenazah sudah dibawa ke kampung halamannya di Kabupaten Soppeng untuk dimakamkan . (*)

Halaman:

BACA JUGA