Polisi Sita 4 Kg Sabu di Pelabuhan Parepare

Senin, 06 Juni 2016 | 23:32 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Aparat kepolisian KPN Parepare menyita narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 4 kilogram di Dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (6/6/2016). Barang haram tersebut disita dari tangan seorang warga Toli-toli, Ardian (28).

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat aparat kepolisian KPN yang dipimpin Kapolsek setempat, Iptu Syarifuddin melakukan operasi rutin terhadap penumpang KM Lambelu dari Tarakan, Nunukan dan Balikpapan.

pt-vale-indonesia

Tersangka pun ikut menjalani pemeriksaan dan penggeledahan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu-sabu kurang lebih empat kilogram yang disimpan dalam ransel warna hitam.

“Ia (Ardian) ditangkap karena kedapatan membawa dan menyimpan sabu-sabu sekitar empat kilogram,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Saat diinterogasi, tersangka Ardian mengaku dalam penyelundupkan narkoba dirinya dibantu beberapa rekannya. Diantaranya, Taufik (26) warga Tarakan.

Halaman:

BACA JUGA