Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombel Pol Barung Mangera.
#

Meski Laporan Dicabut, Polisi Tetap Selidiki Penyebab Kematian Resky

Rabu, 08 Juni 2016 | 12:29 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan memastikan akan tetap melanjutkan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan berujung maut yang menimpa mahasiswi Fakultas Kedokteran UMI, Rezky Evienia Syamsul (22), meski pihak keluarga akan mencabut laporan polisi secara resmi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Kombes Pol Frans Barung Mengera saat ditemui diruangannya, Rabu (8/6/2016) sesaat lalu.

“Penyelidikan terhadap kasus ini tetap kita lanjutkan, meski laporan dari pihak keluarga tadi telah secara resmi dicabut,” kata Barung.

Barung juga menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus ini aparat kepolisian akan membuat laporan polisi model A agar penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan berujung maut yang dialami oleh mahasiswi semester IV ini.

“Laporan model B memang telah dicabut tadi pukul 10.00 Wita. Jadi, kita akan membuat laporan Model A agar penyelidikan tetap berlanjut,” jelas barung.

Halaman:

BACA JUGA