Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar, Deddy Suwardy Surachman.

Kejari Periksa Spesifikasi Sampah Gendang Dua Makassar

Senin, 13 Juni 2016 | 15:11 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Makassar, Gosulsel.com – Kejaksaan Negeri Makassar mulai melakukan pendalaman dengan cara melihat langsung kondisi di lapangan pemasangan dan spesifikasi tempat sampah gendang dua yang dinilai pada pengadaannya berindikasi perbuatan melawan hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman mengatakan beberapa titik kecamatan akan menjadi target dari kejaksaan negeri Makassar dan pemantauan telaj dilakukan sejak Senin, 13 Juni kemarin.

Namun, ia masih enggan membeberkan dimana-mana saja titik pemantauan yang akan dikunjungi timnya tersebut. “Yang jelas hari ini kita akan mulai melakukan pemantauan di lapangan, untuk lokasi, kita random saja jadi tidak semua kecamatan akan dipantau,” kata Deddy.

Ia mengaku hanya sebagian kecamatan yang akan dilakukan pemantauan, sebab spesifikasi dan bentuk fisik gendang dua secara umum sama untuk semua kecamatan di Makassar. “Tidak semua karena kan, secara umum sama saja, dan kita akan cek mulai dari spesifikasi, ukuran besi dan juga kondisi harganya,” tambah Deddy.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi pidsus) Kejari Makassar, Sri Suryanti mengatakan selain tim dari Kejari, lembaga pengembangan jasa konstruksi Makassar yang digandeng untuk melakukan audit material turut pula dihadirkan untuk melihat langsung kondisi gendang dua tersebut.

Halaman:

BACA JUGA