Ilustrasi

Polres Sidrap Kembali Amankan Sabu Seberat 50 Gram

Jumat, 17 Juni 2016 | 01:45 Wita - Editor: Iin Nurfahraeni - Reporter: Muhammad Arsyad - Go Cakrawala

Sidrap,GoSulsel.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap Kembali  mengamankan narkoba jenis sabu seberat 50 gram, Kamis 16 Juni 2016 sekitar Pukul 21.30 malam tadi.

” Kami lakukan penggerebakan berdasarkan informasi dari warga,  dan berhasil memgamankan shabu seberat 50 gram,” kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adryan, saat dihubungi via telepon selulernya

Adryan, menjelaskan selain mengamankan barang bukti yang terdiri dari 5 sachet besar dan 7 sachet kecil,’dengan jumlah total sekitar 50 gram, pihaknya juga berhasil mengamankan Pelaku di rumahnya di Jalan Melati Kelurahan Lalebata, kecamatan Panjarijang kabupaten sidrap.

“Beruntung pelaku sempat diamankan,Muhammad Yunus dan saat digrebek bersama barang bukti,”ucapnya.

Dia mengaku pihaknya sementara masih mengembangkan kasus ini, sementara pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Halaman:

BACA JUGA