Rakor PPP, Harlah PPP, PPP

Amir Uskara: Tak Ada Dualisme Usungan PPP di Pilkada & Pilgub

Minggu, 19 Juni 2016 | 19:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Setelah adanya hasil muktamar islah yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Selatan memastikan tidak ada dualisme dalam mengusung calon kepala daerah pada Pilkada dan Pilgub di Sulsel nantinya.

“Dalam UU Pilkada kan sudah jelas partai yang mengusung harus memiliki SK dari kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham). Jadi tidak ada dualisme dalam mengusung kandidat bupati, Gubernur maupun walikota,” kata wakil ketua umum DPP PPP Amir Uskara saat ditemui di acara buka puasa bersama di kantor DPW PPP Sulsel di Jalan Sungai Saddang, Makassar, Minggu (20/6/2016).

Lanjut dia, terkait dengan adanya gugatan dari kubu Djan Faridz ke Mahkamah Konstitusi (MK) kata dia, itu hanya akan sia-sia karena dalam tidak akan memenuhi syarat-syarat gugatan.

“Nah sementara kemarin itu kesempatan bagi Djan Faridz melakukan gugatan tetapi dia tidak bisa memenuhi syarat-syarat itu. Bahasa kasarnya dia tidak mampu memenuhi persyaratan sebagai partai politik,” ungkapnya.

Bahkan dana bantuan partai politik dari kementerian dalam negeri yang bisa menerima hanya kubu Romahurmuzhiy atau Romi yang diakui keabsahan oleh Kemenkumham.

Halaman:

BACA JUGA