Seminggu Tiga Kali Gajian, PNS Diminta Tak Boros
Makassar,GoSulsel.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel bisa menyambut lebaran dengan bahagia. Pasalnya mulai hari ini sudah bisa menarik Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 di bank.
Selasa, 28 Juni, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel sudah melakukan pembayaran untuk gaji 14 atau THR dan gaji 13 pegawai. Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo pun menyerahkan secara simbolis kepada PNS, kemarin.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta PNS tidak boros dalam membelanjakan gaji 14 dan 13. Katanya, itu tidak boleh habis. Apalagi khusus gaji 13 itu diperuntukkan untuk membiayai kebutuhan anak sekolah PNS.
“Jangan ikuti kemauan dalam belanja. Pilah mana kebutuhan mendesak, itu yang dipenuhi. Sisanya ditabung, apalagi selama seminggu mereka akan terima gaji tiga kali” harapnya.
Kepala Bidang Pembiayaan BPKD Sulsel, Kaharuddin Azis menambahkan total 10.065 PNS yang akan menerima THR dan gaji 13. Khusus gaji 14 atau THR nilainya mencapai Rp33,6 miliar.