LBH Salewangang: Blokir Aset Pemkab, Tindakan Lanud Hasanuddin Arogan

Rabu, 13 Juli 2016 | 15:07 Wita - Editor: Baharuddin -

Maros,GoSulsel.com – Angkatan Undara (AU) Lanud Hasanuddin yang menutup akses Jalan alternatif Maros-Makassar mengakibat terjadi kemacetan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Salewangang menilai apa yang dilakukan Lanud merupakan tindakan arogan.

“Jika benar bahwa jalan Dakota merupakan aset Pemda Maros, berarti harus dibuka untuk umum, TNI AU jangan arogan walaupun diketahui bersama ada etika saat berkendara melintasi sekitar wilayah militer,” kata Direktur LBH Salewangang, A Fadli Abi Rafdi saat ditemui, Rabu (13/7/2016).

Fadli Abi Rafdi yang akrab disapa Once ini mengatakan, pengguna jalan yang ingin melintas di jalan Dakota tersebut harus membeli stiker Auri seharga Rp100 ribu sebagai tanda boleh melintas. Namun, belum cukup lama setelah membeli stiker Auri itu pihak Lanud Hasanuddin malah memblokir semua akses jalan di sekitarnya termasuk jalan Dakota meski telah memiliki stiker.

“Setiap masyarakat yang hendak melintas di jalan Dakota yang terletak disekitar markas Lanud Hasanuddin guna menghindari macet, harus membeli stiker dengan harga Rp.100 ribu, akan tetapi belum habis masa berlaku stiker itu, pihak TNI AU malah tetap tidak memperbolehkan untuk melintas dan menutup semua akses jalan,” tambanya.

Lebih lanjut Once, bagaimana dengan nasib masyarakat yang telah membeli stiker Auri, hanya untuk melintas dijalan yang dibangun untuk umum itu. Iapun menuding adanya oknum TNI Auri Lanud Hasanuddin yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

Halaman:

BACA JUGA