Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar membahas soal isu pembangunan Auto Mall yang disinyalir tak kantongi IMB

Tak Kantongi IMB, DPRD Makassar Minta Hentikan Proyek Auto Mall Panaikang

Kamis, 21 Juli 2016 | 04:18 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Sementara itu Rahman Pina, Anggota Komisi C DPRD kota Makassar berharap, Dinas Tata Ruang segerah mengeluarkan izin IMB Panakukang Auto Mall, agar pembangunan tetap dilanjutkan. Hal ini, Menurut RP, Sapaan akrab Rahman Pina, pemerintah kota tidak boleh manahan izin IMB dengan alasan temuan BPK pada tahun 2007, karena sebelumnya, pada tahun 2012 juga telah dikeluarkan izin IMB di lokasi yang sama .

“Kalau alasanya adalah rekomendasi temuan BPK, maka mestinya tidak ada izin yang keluar di lokasi yang sama, tapi kan kenyataanya pernah ada izin yang keluar padahal sebelumnya ada rekomendasi BPK,” Tungkas RP.

pt-vale-indonesia

Ketika ditanya persolan izin Ipal dan Amdal lalin. Menurut RP pengurusan tersebut bisa dimaklumi selama akan melengkepi semua persyaratan izin IMB.

“Soal Ipal dan lain-lain, karena sudah ada induknyan, maka dia (KIK) yakin bahwa itu (IMB-) akan mengikut. Kalau hanya alsan itu, saya kira bisa dimaklumi karena tidak lama akan selesai sebab induknya sudah ada. Saya pribadi, tidak ada alasan bagi pemerintah kota untuk tidak menerbitkan IMB,” jelas RP.

Sementara itu, pihak PT KIK, Subhan Jaya Mappaturung, menyatakan kesiapanya melengkapi revisi izin IMB atas perubahan bangunan sesuai waktu yang akan direkomendasikan oleh Komisi C DPRD kota Makassar.

“Kami akan segerah melengkapi izin IMB perubahan bagunan sesuai yang direkomendasikan DPRD,” ujar Subhan.

Meski demikian, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Syarifuddin Badollahi mengaku belum mengeluarkan keputusan yang final, pihaknya akan melakukan rapat internal di Komisi C sebelum mengeluarkan rekomendasi.

“Rapat tadi kita putuskan, bahwa kita akan lakukan rapat internal di komisi C untuk menentukan, saran apa yang harus kita sampaikan ke perusahaan PT Kalla Inti Karsa,” jelas Syarif.

Halaman:

BACA JUGA