Suzanna Kaharuddin Tetap Ngotot Lawan Keputusan PKPI Pusat

Jumat, 22 Juli 2016 | 15:20 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Seilessy - GoSulsel.com

Makassar,GoSulsel.com – Ketua PKPI Sulsel Suzanna Kaharuddin tetap ngotot melawan keputusan Ketua Umum PKPI Isran Noor yang mengeluarkan SK nomor 122/SKEP/DPN PKP IND/VII/2016. Pasalnya SK tersebut mengangkat Takudaeng Parawansah untuk menggantikan Suzanna sebagai ketua PKPI Sulsel periode 2016-2021.

“Saya terpilih melalui Konfrenprov Sulsel secara aklamasi, dan pilihan itu dari 24 DPN, dan Kubu mereka tidak pahami soal aturan. Kalau mau bicara aturan saya yang sah,” kata Suzanna saat ditemui di DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (22/7/2016).

pt-vale-indonesia

Anggota DPRD Sulsel fraksi PKPI ini menyatakan sikap tidak mengakui keputusan tersebut, dengan alasan jika ada masalah maka harus dilakukan kongres luar biasa, bukan dengan cara langsung mengeluarkan SK Kepengurusan baru tanpa melalui proses dan aturan yang berlaku.

“Partai ini memiliki AD/ART, mereka tidak pahami aturan dan seenaknya saja mengeluarkan SK,” ujarnya.

Ia juga menambahkan jika ketua umum Isran Noor terpilih sebagai ketua melalui kongres nasional, sama halnya dengan dirinya yang terpilih melalui kongres tingkat provinsi yang sesuai dengan aturan partai.

Halaman:

BACA JUGA