Kasus Ijazah Palsu Bupati Pangkep, Polda Periksa 16 Saksi

Selasa, 26 Juli 2016 | 16:14 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

“Kami mulai melaporkan kasus ini karena banyak bukti-bukti, jelas secara kasat mata yang menegaskan dua ijazah yang digunakan baik SD dan SMP itu palsu,”ujarnya.

Ahsan mengaku sebagai alumnus SD Negeri 8 Bontowa dan SMP Negeri 1 Labakkang menerangkan, setelah melakukan verifikasi di dua sekolah itu, rupanya Syamsuddin tidak pernah terdaftar sebagai alumnus. Kata Ahsan, di SMP yang pernah dipimpin ayahnya, itu dikabarkan bupati memang pernah sekolah namun tidak lulus disana.

pt-vale-indonesia

Kemudian belakangan, salah satu alumnus SMP Negeri 1 Labakkang bernama Kartini, menurut Ahsan mengaku ijazah miliknya tidak pernah lagi kembali setelah dipinjam orang suruhan bupati.

“Persoalannya ada salah satu alumni bernama Kartini yang ijasanya pernah dipinjam dan diduga diubah dengan atas nama Syamsuddin,” katanya. (*)

Halaman:

BACA JUGA