Calon TKI yang diamankan Polisi diduga karna miliki passport palsu. Selasa (26/7/2016)

Calon TKI yang Diamankan Polisi Karena Pasport Palsu

Rabu, 27 Juli 2016 | 06:19 Wita - Editor: adyn - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Kepala Subdit Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Aidin Mokodomo, mengaku ke-25 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diamankan di pelabuhan Garongkong Barru karna kepemilikan pasport palsu.

“Mereka yang diamankan ini semuanya pakai pasport abal-abal dengan tujuan malaysia,” ujar Aidin saat ditemui awak media di kantor Ditpolair Polda Sulsel Jl Ujungpandang, Selasa (26/7/2016).

pt-vale-indonesia

Aidin mengatakan, saat ini sekitar 25 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari kabupaten Bulukumba, Bantaeng, Soppeng, dan Gowa sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Selain itu, pantauan Gosulsel.com dari 25 TKI ini. Ternyata ada enam orang anak-anak yang juga diamankan. Sisanya adalah 19 orang dewasa yang hendak mau bekerja di Malaysia.

“Kasihan sekali mereka ada juga anak-anak, tapi untuk saat ini kami amankan mereka untuk kemudian dicari tahu dari mana asal pasport abal-abal itu,” jelas polisi pangkat tiga bunga itu. (*)


BACA JUGA