(FOTO: Bupati Barru, Idris Syukur/GoSulsel.com)

Idris Syukur Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara

Senin, 01 Agustus 2016 | 17:55 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyebut, tindakan terdakwa yang diduga mnerima kendaraan pajero sport dari karyawan Bosowa dianggap telah memenuhi beberapa unsur diantaranya unsur penyelenggara negara, unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dan unsur menyalahgunakan kekuasaan.

menurut JPU, hal tersebut dapat dilihat saat izin pertambangan yang diajukan oleh Bosowa tak kunjung diterbitkan, padahal secara administrasi Bosowa telah memenuhi semua persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Kabupaten Barru.

pt-vale-indonesia

“Terdakwa menggunakan kekuasaanya untuk meminta, dapat dibuktikan dengan perkataan ‘mobilmu bagus, saya juga mau mobil seperti ini untuk naik gunung dan jalan jalan’ dan ucapan ‘mana mi mobilnya’ serta surat izin yang tak kunjung keluar,” tambah Amiruddin sembari menirukan cara bicara Idris.

Terlebih, Idris Sukur dianggap tak mengakui perbuatannya serta melawan upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme yang tengah digalakkan. (*)

Halaman:

BACA JUGA