Pemesan Sabu 2 Kilogram Ternyata Napi Narkoba Lapas Bollangi

Senin, 01 Agustus 2016 | 11:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Setelah menjalani pemeriksaan mendalam terhadap 2 orang penyelundup narkoba jenis sabu seberat 2 kilogram yang diamankan di dermaga Pelabuhan Nusantara Kota Parepare pada Senin (1/8/2016) sekira pukul 00.30 Wita dinihari tadi, keduanya mengakui bahwa ‘si pemesan’ barang haram tersebut ada 2 orang yang saat sedang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bollangi, Kabupaten Gowa.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat di konfirmasi sesaat lalu. Dia menyebutkan bahwa dari pengakuan kedua penyelundup sabu itu yakni Sudirman Dundu alias Sudi (41) dan Syarifuddin alias Udin (28), mereka mengakui yang memesan barang saat ini berada di Lapas Bollangi, Kabupaten Gowa.

pt-vale-indonesia

“Jadi pemesannya itu ada 2 orang, masing-masing berinisal SK dan SU, saat ini masih menjalani penahanan di Lapas Bollangi,” kata Frans Barung.

Jadi, lanjut Barung, barang haram ini awalnya akan di selundupkan ke dalam Lapas Bollangi, namun berhasil digagalkan terlebih dahulu di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare.

Sebelumnya di beritakan, Aparat Kepolisian jajaran Polres Pare-pare kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 2 Kilogram di pelabuhan Nusantara, Kota Pare-pare pada Senin (1/8/2016) sekira pukul 00.30 Wita dini hari tadi.

Halaman:

BACA JUGA