Pemesan Sabu 2 Kilogram Ternyata Napi Narkoba Lapas Bollangi

Senin, 01 Agustus 2016 | 11:32 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Fauzan - GoSulsel.com

Sebanyak 4 orang sindikat narkoba lintas kabupaten dan kota berhasil diamankan dalam kasus penyelundupan barang haram ini. Masing-masing Sudirman Dundu alias Sudi (41) dan Syarifuddin alias Udin (28) sebagai penyelundup narkoba. SementaraArmin (29) dan Ardjayanto (25) diamankan saat hendak menjemput kedua penyalur narkoba tersebut.

Dua penyelundup sabu, masing-masing Sudirman dan Syarifuddin dijanjikan Upah Rp. 30 juta jika berhasil membawa barang haram tersebut sampai ke tangan ‘si pemesan’.(*)

Halaman:

BACA JUGA