Video: Polisi Razia Peredaran Miras tak Berijin di Pulau Kodingareng

Senin, 01 Agustus 2016 | 04:11 Wita - Editor: adyn - Reporter: Muhammad Dahlan - Gosulsel.com

Makassar, Gosulsel.com – Tim gabungan TNI-Polisi merazia peredaran minuman keras (Miras) di Pulau Kodingareng. Razia ini dilakukan lantaran minuman golongan B tersebut tak berijin. Barang bukti itu disita dari rumah penduduk saat penggerebekan, Minggu (31/7/2016), sekitar pukul 01.00 dini hari.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah miras golongan B yang tidak berijin”, kata Kapolsek Ujung Tanah Kompol Amrullah Suaeb saat di temui Gosulsel.com di lokasi penggrebekan.

pt-vale-indonesia

Selain miras, polisi juga mengamankan bahan baku pembuatan bom ikan jenis natrium.

Berikut videonya:

Halaman:

BACA JUGA