Logo DPRD Makassar
Ilustrasi

Dewan Minta PD Parkir & Dispenda Cari Solusi Tarif Parkir Swasta

Selasa, 02 Agustus 2016 | 18:15 Wita - Editor: Syamsuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

Lebih lanjut Amar, mengatakan dalam perlu ada pertemuan dengan beberapa stakholder dan pihaknya akan menfasilitasi pertemuan itu. “Inilah yang perlu betul-betul duduk, PD Parkir, Dispenda, dengan pemerintah kota dan DPRD. Kita bisa fasilitasi itu,” ujarnya.

pt-vale-indonesia

Amar mengatakan, hingga saat ini sudah usulan perda yang mengatur regulasi parkir swasta. Karena PD Parkir menganggap dirinya dirugikan oleh Dispenda yang ikut bersentuhan dengan urusan parkir. “Tapi, kita lagi usul ini perda parkir dalam kota, sudah di Baleg (Badan Legislatif),” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi B, Zaenal M Beta mengatakan khusus regulasi parkiran Mall batas maksimal hingga Rp 9.000. “Kalau mall memang dibatasi, karena pengunjjung pasti harus nginap makanya sepengtahuan saya batasnya hingga 9 ribu,” katanya.

“Kalau seperti rumah sakit kan secara tidak langsung tidak ingin ada yang nginap, karena jangan sampai ada yang titip kendaraan baru dia tinggalkan, pasti dirinya merasa dirugikan,” lanjutnya.(*)

Halaman: