#

Gerakan Nikah Massal, Nikah Merah Putih Warga Kota

Rabu, 03 Agustus 2016 | 11:45 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: A Nita Purnama - GoSulsel.com

Walau sempat mengalami kendala kecil, namun acara tetap berlangsung sesuai rencana.

Syarat bagi mereka yang ingin berpartisipasi dalam acara ini yaitu kedua mempelai harus menghadirkan 2 orang saksi, menyerahkan keterangan dari KUA dan KTP masing-masing mempelai. (*)

Halaman:

BACA JUGA