
Kasus Bansos Sulsel 2008 Dihentikan, Ini Tanggapan SYL
Makassar, Gosulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo tidak ingin menanggapi terkait diberhentikannya perkara Bantuan Sosial 2008. Hal ini disebabkan proses sepenuhnya telah diserahkan ke pihak kejaksaan.
“Ini bukan wilayah saya lagi karena semua diserahkan pada proses hukum yang ada,” kata SYL, usia menghadiri acara Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8/2016).

Dia menyebutkan jika dirinya berkomentar maka ini bukan menjadi kewenangannya lagi. “Kalau saya komentar ini bukan bagian saya, ” ungkapknya.
Seperti diketahui, kasus Bansos Provinsi Sulsel 2008 telah menyeret dua orang yaitu Mantan Bendahara Keuangan, Andi Beddu dan Mantan Sekda Sulsel Andi Muallim.(*)