Kantor Kejati Sulsel

Kejar Tersangka Lain Kasus Koperasi, Kejati Sulsel Periksa Staf LPDB

Rabu, 03 Agustus 2016 | 20:36 Wita - Editor: Irwan Idris - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Dalam kasus ini, kejaksaan tinggi sebelumnya telah menahan sedikitnya sembilan orang tersangka dugaan korupsi dana koperasi,‎ mereka adalah Kepala Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sawerigading, Akbar, Kepala KSP Citra Niaga, Iqbal, kepala KSP Mitra Niaga, Thamrin, kepala KSP Amar Sejatera, Nurhayati, kepala KSP Dunta Mandiri, Andi Marwan, kepala KSP Multi Guna , Adil  Hands, ketua KSP Arta Niaga, Suryadi Razak  dan ketua KSP Swadaya, Gemawan Wibawa.

Selain kejaksaan tinggi, perkara tersebut juga bergulir di cabang kejaksaan negeri Makassar di pelabuhan dan telah menetapkan dua orang tersangka yakni masing masing  Syarifuddin yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Makassar dan pernah menjabat sebagai Kepala seksi pembiayaan di dinas koperasi Makassar, dan kepala koperasi Sawerigading.(*)

Halaman:

BACA JUGA