Polisi Temukan Alat Isap Ganja Saat Ciduk Dua Orang Bandar Narkotika
Tidak hanya itu, dari hasil interogasi, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Aswar. Dari pengakuannya, Aswar membeli ganja itu beberapa bulan terakhir.
“Pelaku ini hanya membeli benih yakni biji ganja, setelah itu pelaku mencoba menanamnya dipot sekitar bulan lima lalu. Dengan menunggu beberapa bulan lamanya, lalu ganja itu berhasil tumbuh dan dipanen,” ujar Rusdi Hartono.
Sementara itu, tersangka telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi.
“Sekarang kita lagi dalami kasus ini. Tapi menariknya, kita temukan alat isap yang belum pernah didapatkan di Kota Makassar. Alat itu berbentuk bong ganja dari Jakarta sekitar 20 jenis aneka ragam model. Dia membelinya dari media online,” tutup Kapolrestabes. (*)