Konsultan Politik dari Jaringan Suara Indonesia (JSI), Arif Saleh

Ini Rentetan Dugaan Kriminalisasi ke Bupati Barru

Kamis, 04 Agustus 2016 | 12:14 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Citizen Reporter

Idris yang bersikap kooperatif, memenuhi panggilan Mabes Polri untuk pelimpahan berkasnya dari kepolisian ke kejaksaan untuk selanjutnya menunggu dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi di Makassar.

Di tahapan ini, segelintir oknum kembali menyuarakan agar Idris dinonaktifkan dengan alasan bakal menjalani persidangan. Namun permintaan itu tidak dipenuhi, karena Mendagri maupun Gubernur mengedepankan azas praduga tak bersalah, sehingga cenderung menunggu putusan inkrah.

pt-vale-indonesia

Alasan tersebut nampaknya tak cukup bagi pihak tertentu untuk menerima Idris sebagai bupati. Saat sidang mulai bergulir, lagi-lagi sebagian pimpinan DPRD sibuk mengusulkan penonaktifan dengan alasan permintaan masyarakat, kendati yang berunjukrasa hanya puluhan orang.

Padahal jika mengacu pada fakta persidangan selama dua bulan terakhir, tidak satupun saksi yang bisa membuktikan jika Idris memang meminta mobil, seperti yang didakwakannya. Malah, saksi dari Bosowa, mengakui kalau ada kuitansi jual-beli kendaraan. Itupun terungkap kalau kendaraan tersebut bukan milik perusahaan Bosowa seperti yang digembor-gemborkan selama ini.

Bahkan, pimpinan Bosowa di Barru yang ikut memberi keterangan di persidangan, mengakui kalau selama ini hubungannya dengan pemerintah kabupaten sangat bagus. Begitu juga, tidak pernah mendengar langsung kalau Idris di periode pertama menjadi bupati meminta kendaraan mobil untuk mempermudah penerbitan perizinan.

Halaman:

BACA JUGA