Ketua Komisi A DPRD Makassar,Wahab Tahir

Kisruh Perjanjian Masa Jabatan, Wahab Tantang Aru Mundur

Kamis, 04 Agustus 2016 | 14:55 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Semua publik sudah tau, malulah kita kalau pejabat publik yang ingkar,”lanjutnya.

Wahab juga berjanji tetap akan membeberkan surat perjanjia yang menurutnya telah mereka tanda tangani bersama, 100 hari sebelum masa jabatan Aru tiba.

pt-vale-indonesia

“Nanti akan saya jawab pada waktunya, sekarang belum saatnya, tidak etis,”tungkasnya. (*)

Halaman:

BACA JUGA