Gerbong Lelang Jabatan di Pemkot Makassar Kembali Bergerak

Jumat, 05 Agustus 2016 | 21:05 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Aris Taoemesa - GoSulsel.com

Ibrahim menambahkan bahwa usulan dari Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN) bahwa salah satu indikator yang bisa ikut lelang jabatan adalah yang perna menjabat di Eselon II, sehingga tidak menutup kemungkinan pejabat kemarin yang dinonjobkan akan bisa kembali menjabat.

“BAKN kalau memungkinakan ditambah satu indikator yaitu pernah menduduki jabatan Eselon II saran dari BAKN jadi tidak menutup kemungkinan yang kemarin dinonjobkan kemarin bisa diangkat kembali tapi ini usulan KSN, tapi tetap menjadi hak perogratif pak wali kalau pak wali mau angkat ya bisa.”pungkasnya.

pt-vale-indonesia

Halaman:

BACA JUGA