Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar membahas soal isu pembangunan Auto Mall yang disinyalir tak kantongi IMB

Pansus DPRD Bahas Pengalihan Status BPR dari PD ke PT

Jumat, 05 Agustus 2016 | 17:34 Wita - Editor: Baharuddin - Reporter: Muhammad Fardi - GoSulsel.com

“Kami melihat terdapat tambahan setoran sebesar 3.2 milyar, tapi kami tidak melihat adanya perda yang mengatur bahwa peningkatan modal dasar, mengakibatkan setoran ini belum kami catat sebagai modal setor,”ujarnya.

Terkait hal tersebut Dirut PD BPR, Andi Arwan berharap perubahan status hukum dari PD ke PT bisa rampun dalam waktu yang cepat melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) sehingga sangsi OJK yang menghentikan sementara aktifitas di BPR bisa dicabut.

pt-vale-indonesia

“Saya sangat berharap melalui perubahan PD ke PT ini bisa BPR ini lepas dari sangsi yang diberikan OJK kami bisa kembali mengoprasikan BPR ini kembali seperti biasa, mungkin itu harapan saya semoga pengesahan ranperda ini bisa cepat selasi sehingga kami bisa mengoprasikan BPR,”

Hal ini yang membuat komisi B DPRD Kota Makassar untuk segerah merampungkan Ranperda dan segerah mengesahkan menjadi perda dengan cara menggencot rapat pansus ranperda pengalihan status badan usaha BPR.

“Kami akan berupaya maksimal, makanya maraton ini rapatnya pak, supaya apa yang diharapkan mudah-mudahan segerah selesai, dan kita juga meskipun berniat membantu kita tidak ingin salah sehingga melibatkan banyak stakholder,”ujar Hasanuddi Leo, wakil ketua komis B.(*)

 

Halaman:

BACA JUGA