Kantor Kejati Sulsel

Kejati Tahan Kepala Koperasi Mitra Mandiri

Senin, 08 Agustus 2016 | 19:46 Wita - Editor: Irfan Wahab - Reporter: Risal Akbar - Go Cakrawala

Iapun menyebut, sesuai dengan pasal yang disangkakan, bisa dipastikan jika tersangka akan terus bertambah.

Sementara itu, untuk barang bukti. Salahuddin menyebut belum melakukan langkah penyitaan. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyitaan jika pada proses pendalaman ditemukan alat bukti yang kuat.

Sementara itu, penasihat hukum tersangka, Syamsuddin mengaku akan segera melakukan permohonan penangguhan penahanan.

Ia membantah semua pasal yang disangkakan kepada kliennya tersebut.

Menurutnya, Rasyid hanya selaku penerima dan bantuan dimana pada proses administrasi nya dilakukan oleh pihak dinas koperasi.

Halaman:

BACA JUGA