Pengosongan Rumah di Kompleks TNI Bara-baraya, Warga Pasrah
Diberitakan sebelumnya, Pengosongan rumah ini bukanlah keinginan TNI namun hal ini terpaksa dilakukan lantaran pemilik sah tanah Sdr.Nurdin Dg.Matika sudah meminta kembali tanah miliknya yang sebelumnya telah dipinjamkan ke pihak TNI sejak tahun 1950 silam
“Tahap 1, ada 2 rumah, rencananya Tahap ke 2 akan dilakukan tanggal 15 bulan ini, total keseluruhan rumah yang akan dikosongkan yaitu sebanyak 102 unit bangunan rumah,” tukasnya.(*)